+62 877-2768-8883

Kewarganegaraan Ganda Indonesia Denmark Secara Resmi

September 1, 2026

Kewarganegaraan Ganda Indonesia Denmark Secara Resmi

Mengurus status Kewarganegaraan Ganda Indonesia Denmark membutuhkan pemahaman hukum lintas negara yang presisi. Sejak Denmark mengesahkan undang-undang kewarganegaraan ganda pada 2015, banyak keluarga multinasional mencari tahu bagaimana posisi hukum anak mereka menurut Undang-Undang Republik Indonesia. Artikel ini mengupas tuntas regulasi terbaru, batas usia kritis, hingga solusi legalitas teraman untuk masa depan keluarga Anda.

Benturan Hukum: Bagaimana Aturan di Indonesia dan Denmark?

Oleh karena itu, Menyelaraskan hukum dua benua bukanlah hal yang sederhana. Berikut adalah komparasi regulasi yang wajib Anda pahami:

  • Regulasi Denmark: Sejak 1 September 2015, pemerintah Denmark membebaskan warganya untuk memiliki paspor negara lain tanpa harus melepaskan status warga negara Denmark mereka.
  • Regulasi Indonesia: Kemudian, Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006, Indonesia hanya mengakui status ganda pada anak hasil kawin campur secara terbatas. Jadi, Hal ini di fasilitasi dengan pendaftaran Paspor Afidavit.

Batas Usia Kritis: Kapan Anak Harus Memilih?

Jadi, Masa emas kepemilikan dua paspor ini memiliki batas kedaluwarsa. Sehingga, Begitu anak menginjak usia 18 tahun, mereka di berikan waktu transisi selama 3 tahun (hingga usia 21 tahun) untuk memantapkan pilihan. Maka, Jika melewati batas waktu tersebut tanpa pelaporan, status WNI anak bisa gugur secara otomatis dan berubah menjadi Warga Negara Asing (WNA) seutuhnya di mata hukum Indonesia.

Tantangan Pengurusan Dokumen Kewarganegaraan Ganda Indonesia

Banyak orang tua yang terjebak dalam birokrasi karena kurangnya informasi. Beberapa kendala yang paling sering memicu penolakan dokumen antara lain:

  • Keterlambatan pendaftaran Afidavit ke Imigrasi.
  • Ketidaksesuaian nama anak di Akta Kelahiran Denmark dan catatan sipil Indonesia.
  • Kesalahan legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kedutaan Besar.
  Pemulihan Kewarganegaraan Latvia Lengkap

Solusi Kewarganegaraan Ganda Indonesia Denmark Bersama Jangkar Groups

Risiko kehilangan kewarganegaraan atau deportasi terlalu besar untuk di biarkan. Jangkar Groups hadir sebagai konsultan legalitas multinasional yang siap mengurus seluruh birokrasi anak berkewarganegaraan ganda Anda. Kami menangani:

  • ✅ Pendaftaran dan perpanjangan Paspor Afidavit.
  • ✅ Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Denmark.
  • ✅ Konsultasi pemilihan kewarganegaraan di usia 18-21 tahun.

Jangan Biarkan Status Hukum Anak Menggantung!

Dapatkan pendampingan hukum terbaik sekarang juga.

Hubungi Konsultan Kami Sekarang

Apa Kata Klien Kami?

★★★★★
Rating 4.9/5 dari 324 Ulasan
“Sangat membantu! Urus afidavit anak saya untuk paspor Denmark – Indonesia selesai tepat waktu tanpa saya harus bolak-balik ke imigrasi.”Maya T. & Henrik V.

FAQ: Pertanyaan Kewarganegaraan Ganda Indonesia Denmark

1. Apakah WNI dewasa bisa memiliki paspor Denmark dan Indonesia sekaligus?

Tidak bisa. Oleh karena itu, Hukum Indonesia mengharamkan kewarganegaraan ganda bagi WNI dewasa. Jadi Pengecualian hanya berlaku bagi anak-anak usia di bawah 18 (atau maksimal 21) tahun hasil perkawinan campuran.

2. Apa itu Paspor Afidavit?

Afidavit adalah fasilitas keimigrasian berupa keterangan tertulis yang di lekatkan pada paspor asing (dalam hal ini paspor Denmark) milik anak berkewarganegaraan ganda terbatas, yang menerangkan bahwa anak tersebut juga di akui sebagai WNI.

3. Bagaimana jika anak melewatkan batas usia 21 tahun untuk memilih?

Maka, Jika anak tidak menyatakan memilih menjadi WNI dan tidak mencabut paspor Denmark-nya setelah batas usia 21 tahun, maka ia otomatis menjadi Warga Negara Asing (WNA) dan wajib mengurus visa/KITAS jika ingin tinggal di Indonesia.


Tinggalkan komentar

Chat Whatsapp